Program Studi Teknik Sipil


Sejarah

Dengan Surat Keputusan Menteri PTIP (Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan) No. 53 Tahun 1963 tertanggal 16 Mei 1963, pada tanggal 20 Mei 1963 Universitas Daya Nasional yang berstatus swasta dinegerikan menjadi UNEP (Universitas Negeri Pontianak). Perubahan ini ditandai pula dengan lahirnya Fakultas Eksakta yaitu Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik,sehingga UNEP mempunyai empatfakultas yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Teknik.

Pelopor pendirian Fakultas Teknik adalah Ir. Ketut Kontra yang pada waktu itu menjabat sebagai Kepala PLN (Perusahaan Listrik Negara) Kalimantan Barat. Pada tahun 1965, UNEP berganti nama menjadi Universitas Dwikora disesuaikan dengan situasi politik dan kenegaraan. Pada waktu itu,universitas menambah lagi satu fakultas yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Sejak tanggal 15 Agustus 1967, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 171 tahun 1967 tertanggal 11 Oktober 1967, ditetapkan perubahan nama Universitas Dwikora menjadi Untan (Universitas Tanjungpura). Pada tahun 1982, ada penambahan fakultas baru yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, sehingga Untan mempunyai enam fakultas yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

Sejak berdirinya hingga tahun 1982, pelaksanaan pendidikan pada Fakultas Teknik yang terdiri dari dua jurusan yaitu Jurusan Teknik Sipil dan Jurusan Teknik Elektro hanya sampai pada tingkat Sarjana Muda, sedangkan untuk Strata 1 masih berafiliasi dengan ITB (Institut Teknologi Bandung) sebagai perguruan tinggi pembina. Salah satu bentuk afiliasi tersebut adalah pengiriman mahasiswa sebagai calon dosen Fakultas Teknik Untan.

Pada tahun 1982, Jurusan Teknik Sipil baru dapat melaksanakan pendidikan sampai tingkat Strata 1, karena tenaga dosen tetap sudah banyak yang kembali setelah mereka menyelesaikan pendidikannya di ITB. Pada tahun 1985, Jurusan Teknik Elektro juga telah dapat melaksanakan pendidikan sampai tingkat Strata 1.

Penyelenggaraan pendidikan pada Fakultas Teknik Untan mengikuti peraturan nasional dengan menyelenggarakan pendidikan dengan SKS (Sistem Kredit Semester) berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0124/U/1979 tanggal 8 Juni 1979. Musyawarah Besar Kurikulum Teknologi yang diadakan di Bandung tangal 4-5 Februari 1980 telah menghasilkan Pedoman Kurikulum minimum bidang teknologi serta pedoman kurikulum teras dan silabus baku untuk masing-masing jurusan pendidikan sarjana teknik. Kurikulum Fakultas Teknik Untan beberapa kali mengalami perubahan mengikuti konsorsium teknologi bidang pendidikan teknik.

Sekarang Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil telah memiliki 5 Program Studi yaitu Program Studi Teknik Sipil, Program Studi Arsitektur (No. 2273/D/T/2003 tanggal 5 September 2003), Program Studi Teknik Lingkungan (Dirjen Dikti Depdiknas No. 4900/D/T/2006 tanggal 21 Desember 2006), Program Studi Teknik Pertambangan (Program Studi Mandat) dan Program Studi Teknik Kelautan (Program Studi Mandat).

Pada tahun ajaran 2004/2005,dengan dikeluarkannya Surat Izin Penyelenggaraan Program Studi oleh Dirjen Dikti (Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi) Depdiknas (Departemen Pendidikan Nasional), Fakultas Teknik membuka program studi baru yaitu Program Magister (Strata 2) Teknik Sipil (No. 1666/D/T/2004 tanggal 18 Mei 2004).

Akreditasi program studi juga telah mendapat penilaian dari Badan Akreditasi Perguruan Tinggi Depdiknas yaitu Program Studi Teknik Sipil dengan akreditasi A sesuai Keputusan BAN-PT No. 0277/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2016.